Kalo sunat pria udah jelas sering kita denger, nah kalo sunat wanita.. apanya tuh yang di sunat…. hehehehe
Kalo sunat laki laki gunanya untuk mencegah infeksi dan kanker, kalo sunat perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan, malah yang ada justru membahayakan dan dapat menimbulkan kematian.
Khitan perempuan sendiri menurut Badan Kesehatan Dunia WHO terbagi atas 4, yaitu :
Tipe 1, yaitu memotong seluruh bagian klitoris (bagian mirip penis pada tubuh pria),
Tipe 2, yaitu memotong sebagian klitoris,
Tipe 3, yaitu menjahit atau menyempitkan mulut vagina (infibulasi), dan
Tipe 4 yaitu menindik, menggores jaringan sekitar lubang vagina atau memasukkan sesuatu ke dalam vagina agar terjadi pendarahan dengan tujuan memperkencang atau mempersempit vagina.
Tipe 2, yaitu memotong sebagian klitoris,
Tipe 3, yaitu menjahit atau menyempitkan mulut vagina (infibulasi), dan
Tipe 4 yaitu menindik, menggores jaringan sekitar lubang vagina atau memasukkan sesuatu ke dalam vagina agar terjadi pendarahan dengan tujuan memperkencang atau mempersempit vagina.
Menghilangkan klitoris menurut beberapa ahli kedokteran akan menurunkan kepekaan perempuan terhadap rangsangan seksual. Klitoris juga berefek pada lubrikasi pada vagina. Semakin banyak lubrikasi pada vagina maka perempuan akan semakin siap ketika penis dimasukkan. Jika tidak ada klitoris, vagina akan kering dan masuknya penis akan menyebabkan rasa sakit pada vagina sehingga timbul ketakutan pada perempuan untuk melakukan hubungan badan berikutnya
Hal yang sama juga terjadi apabila melakukan infibulasi. Labia minora (kulit luar) juga dipenuhi dengan saraf yang membuat bagian ini sensitif terhadap rangsangan seksual. Seperti klitoris, memotong labia minora juga akan membuat perempuan kurang peka terhadap stimulasi seksual.
Semuanya ini menyulitkan perempuan untuk mencapai orgasme. Menjahit mulut vagina akan menghambat masuknya penis. Rasa sakit yang dialami perempuan akan mengerikan dan jika penis berhasil melakukan penetrasi maka akan menyebabkan pendarahan
Di Indonesia sendiri, untuk khitanan wanita tidak diperbolehkan. Begitu juga di Mesir. Tapi lain halnya dengan beberapa negara di Asia seperti Pakistan, India, Bangladesh, dan Malaysia, yang masih melakukan khitanan wanita.
Sambil ngetik artikel ini, aku sambil merinding… hiiiiiiiiii….. ngebayangin gimana kalo klit nya di potong… hahaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar